LOWONGAN KERJA BRI, BTN, BANK MANDIRI, PLN, PT KERETA API INDONESIA TAHUN 2022


Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 disampaikan
melalui Pengumuman Nomor: 3522/UN1.P.IV/SDM/PR/2022 Tentang Seleksi
Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Lingkungan Universitas Gadjah Mada
(UGM) Tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 167/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 tanggal 10
Februari 2022 tentang Rencana Kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap
Universitas Gadjah Mada, maka Universitas Gadjah Mada memberikan
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Tenaga
Kependidikan Tetap di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan ketentuan
sebagai berikut:

Formasi yang dibutuhkan Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun2022 adalah sebanyak 212 orang yang terdiri atas:

1. Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi;
2. Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi;
3. Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi;
4. Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi;
5. Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi;
6. Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi;
7. Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi;
8. Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi;
9. Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi;
10. Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi;
11. Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi;
12. Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi;
13. Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi;
14. Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi;
15. Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.

Adapaun Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan
khusus sebagaimana tersebut terdapat dalam Lampiran I Pengumuman
Lowongan kerja Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022.
Persyaratan dalam Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap
UGM Tahun 2022 adalah sebagai berikut

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia ;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang
dibutuhkan:
a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat dengan nilai rata -
rata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 ( sepuluh) atau nilai rata -
rata 80 (delapan puluh ) pada ijazah dari skala 100 ( seratus );
b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2 dengan IPK minimal 3,00
dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi
BAN- PT minimal B.
3. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan;
4. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022;
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK);
6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit;
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman
penjara;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas
Gadjah Mada;
12. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak
mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat
sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
13. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi
Pancasila;
14. Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak,
Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit
kerja yang dilamar.
B. Persyaratan Khusus (Persyaratan khusus terlampir dalam Lampiran I
Pengumuman ini)
Tata Cara Pendaftaran
Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan, adapun Tata
Cara Pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi
penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022;
2. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring di sistem informasi
https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/. Sistem dibuka pada tanggal 4 Maret 2022
pukul 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Maret 2022 pukul 23.59 WIB;
3. Pelamar mengikuti langkah-langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem;
4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli meliputi:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format
terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
b. Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);
c. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat
jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih;
d. Ijazah asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat
menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
e. Transkrip asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat
menggunakan transkrip sementara;
f. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat
kelulusan atau tangkapan layar dari BAN PT ;
g. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam sistem
https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada
saat pendaftaran ;
i. Surat keterangan sehat jasmani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat
keterangan dikeluarkan dari dokter di r umah sakit . Surat keterangan
sehat jiwa disampaikan pada saat pemberkasan bagi peserta yang
dinyatakan lulus seleksi akhir;
j. Surat pernyataan di atas meterai :
1. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan
hukuman penjara dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak
hormat;
3. berse dia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas
Gadjah Mada;
4. bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak
mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal
diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap;
5. tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak,
Menantu) dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu
unit kerja yang dilamar;
6. bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan;
7. bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan di Universitas
Gadjah Mada; ( format terlampir dalam sistem
https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/)
k. Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.
Tahapan seleksi meliputi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
a. Tes Tertulis
b. Tes Praktik (opsional)
c. Wawancara
4. Asesmen Psikologi.

Sistem Kelulusan Dan Bobot Penilaian Seleksi

1. Seleksi Administrasi bersifat gugur . Kelulusan seleksi administrasi didasarkan
pada kesesuaian antara persyaratan pada pengumuman seleksi penerimaan
dengan data yang diisi dan dokumen yang diunggah oleh Pelamar pada sistem
informasi di laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bersifat gugur. Kelulusan SKD didasarkan
pada hasil nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap
materi SKD yang menggunakan sistem Computer Based Test (CBT);
3. Seleksi Kompetensi Bidang dan Asesmen Psikologi tidak bersifat gugur.
Peserta yang berhak mengikuti SKB dan Asesmen Psikologi adalah Peserta
yang memenuhi nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas
setiap materi SKD, serta masuk peringkat 3 (tiga) kali jumlah formasi. SKB
terdiri atas tes tertulis dan wawancara. Pada jabatan yang bersifat sangat
teknis atau keahlian khusus dapat melaksanakan 1 (satu) jenis SKB tambahan
dalam bentuk tes praktik kerja. Pembobotan nilai untuk materi SKB:
a. Jabatan Non Teknis : Tertulis (40%), Wawancara (60%),
b. Jabatan Teknis : Tertulis (30%), Prakt i k (30%), Wawancara (40%)
Rekomendasi Asesmen Psikologi terdiri atas:
a. DD (Dapat Disarankan);
b. MDD (Masih Dapat Disarankan) ;
c. KD (Kurang Disarankan); dan
d. TD (Tidak Disarankan).
Hanya rekomendasi Asesmen Psikologi DD dan MDD yang menjadi dasar
kelulusan Peserta; dan
4. Hasil Akhir Seleksi
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan nilai total hasil integrasi Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) dengan bobot 60%, serta hasil Asesmen Psikologi DD dan MDD.

Bagi yang tertrik berikut salinan dokumen Pengumuman Penerimaan Tenaga
Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022
Link download Pengumuman Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 Demikian informasi tentang Lowongan kerja Penerimaan Tenaga Kependidikan
Tetap UGM Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya
© Copyright 2022 - Birojasa pekanbaru