PENERIMAAN TENAGA PROFESIONAL RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT KUTAI KARTANEGARA

PENERIMAAN TENAGA PROFESIONAL RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT KUTAI KARTANEGARA



PENGUMUMAN
Nomor : B-003/RSAMP/Dir/871/1/2021
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA PROFESIONAL
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
RSUD AJI MUHAMMAD PARIKESIT KUTAI KARTANEGARA

Dalam rangka memenuhi kekurangan sisa formasi kebutuhan pegawai tahun 2020 serta terjadinya peningkatan kasus pandemi Covid-19, dan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah serta surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/357/M.SM.01.00/2020 Tanggal 26 Maret 2020, bersama ini diumumkan percepatan penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD Aji Muhammad Parikesit dengan formasi sebagai berikut :
A. Formasi dan Kualifikasi Kebutuhan Tenaga Profesional LainnyaRead more »
© Copyright 2022 - Birojasa pekanbaru